Menu

Monday, July 9, 2012

Kesiapan Masyarakat Indonesia Menuju Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015



Pada tahun 2003, KTT ASEAN ke-9 yang berlangsung di Bali, Indonesia menghasilkan kesepakatan yang dikenal dengan nama Declaration of ASEAN Concord II (Bali Concord II). Isinya adalah bahwa negara-negara anggota ASEAN menyepakati terbentuknya komunitas ASEAN (ASEAN Community). Komunitas ini dibagi dalam tiga bidang, yaitu bidang keamanan-politik atau ASEAN Political-Security Community, sosial budaya atau ASEAN Socio-Culture Community, dan yang terakhir adalah dalam bidang ekonomi yaitu ASEAN Economic Community. Para pemimpin ASEAN mendeklarasikan bahwa ASEAN Economic Community (AEC) atau Masyarakat Ekonomi ASEAN  seharusnya menjadi tujuan dari integrasi ekonomi regional 2020. Ini juga merupakan usaha mewujudkan ASEAN Vision 2020 yang  berkaitan dengan tujuan menciptakan kawasan ekonomi ASEAN yang stabil, makmur dan berdaya-saing tinggi dengan pembangunan ekonomi yang merata yang ditandai dengan penurunan tingkat kemiskinan dan kesenjangan sosial ekonomi.
Konsep mengenai masyarakat ekonomi ASEAN ini tertuang jelas dalam ASEAN Economic Community Blueprint (AEC Blueprint) yang merupakan hasil dari pertemuan Menteri Ekonomi ASEAN tahun 2006 di Kuala Lumpur, Malaysia.  AEC Blueprint ini memuat empat kerangka utama :
1.       ASEAN sebagai pasar tunggal dan berbasis produksi tunggal yang didukung dengan elemen aliran bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terdidik dan aliran modal yang lebih bebas.
2.       ASEAN sebagai kawasan dengan daya saing ekonomi tinggi, dengan elemen peraturan kompetisi, perlindungan konsumen, hak atas kekayaan intelektual, pengembangan infrastuktur, perpajakan, dan e-commerce.
3.       ASEAN sebagai kawasan dengan pengembangan ekonomi yang merata dengan elemen pengembangan usaha kecil dan menengah, prakarsa integrasi ASEAN untuk negara-negara CMLV(Cambodia, Myanmar, Laos, dan Vietnam).
4.       ASEAN sebagai kawasan yang terintegrasi secara penuh dengan perekonomian global dengan elemen pendekatan yang koheren dalam hubungan ekonomi di luar kawasan, dan meningkatkan peran serta dalam jejaring produksi global.

Jika dilihat dari tujuan dibentuknya, masyarakat ekonomi ASEAN ini sebenarnya akan menguntungkan semua negara anggota ASEAN karena akan memperkecil gap pertumbuhan dan kesejahteraan antar negara dan akan berhasil jika memang semua negara telah siap akan segala sesuatunya, misalnya siap mengahadapi persaingan yang lebih bebas antar negara ASEAN. Namun jika ada negara yang belum siap, maka yang terjadi adalah AEC ini malah akan menambah gap antar negara, satu negara tumbuh sangat pesat sementara negara lainnya yang belum siap bersaing akan tumbuh dengan sangat lamban. Masalahnya adalah apakah negara Indonesia termasuk kedalam kategori negara yang telah siap untuk menghadapi masyarakat ekonomi ASEAN atau mungkin malah sebaliknya. Hal ini harus dilihat dalam beberapa aspek.
Dalam AEC Blueprint poin pertama misalnya, ASEAN akan menjadi pasar tunggal dimana nantinya akan terjadi aliran bebas barang, jasa, investasi, dan tenaga kerja yang mempunyai keahlian antar negara ASEAN. Kenyataan yang saya lihat terjadi di Indonesia saat ini adalah daya saing industri di Indonesia masih kurang. Indonesia masih banyak mengekspor bahan baku. Sehingga nilai jualnya rendah dan memberikan keuntungan yang lebih kecil dibandingkan jika menjual barang hasil pengolahan atau barang yang sudah jadi (bukan bahan mentah), hal ini juga sering menyebabkan terjadinya kekurangan bahan baku untuk produksi industri dalam negeri. Meskipun sudah ada beberapa kebijakan yang mulai melarang ekspor bahan baku (di industri rotan misalnya), namun hal itu masih belum cukup. Pemerintah harus lebih menggencarkan lagi pelarangan ekpor bahan baku ini dan memberikan bantuan kepada produsen dalam negeri (terutama usaha kecil menengah)untuk mendorong produksi barang agar nantinya barang yang dihasilkan mempunyai nilai lebih dan mampu bersaing dengan negara lainnya serta mendorong ekspor barang hasil produksi industri dalam negeri. Selain itu juga, karena negara-negara ASEAN mempunyai banyak karakteristik lingkungan yang sama , komoditas unggulan di negara-negara ASEAN pun memiliki kesamaan. Sehingga agar nantinya mampu menguasai pasar atau setidaknya mampu menarik perhatian konsumen pasar tunggal ASEAN, maka industri dalam negeri harus pintar berinovasi dan membuat sesuatu yang berbeda dan unik, namun dengan kualitas yang baik. Nyatanya hingga saat ini, pasar di Indonesia masih dipenuhi oleh barang-barang dari luar (misalnya Cina) dan masyarakat lebih tertarik dengan barang-barang tersebut daripada barang hasil produksi dalam negeri, itu artinya Indonesia masih kalah bersaing, bahkan di negaranya sendiri.
Dalam hal ketenagakerjaan pun negara ini masih banyak kekurangan. Selama ini, tenaga kerja dari Indonesia yang banyak keluar adalah tenga kerja kasar bukan tenaga kerja ahli. Untuk menghadapi AEC ini, Indonesia kini mulai mendorong berdirinya lembaga-lembaga independen/institusi nasional seperti Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) maupun Badan Standardisasi Nasional (BSN), dan Balai Latihan Kerja (BLK) untuk mengawasi dan meningkatkan kualitas sumber daya manusianya, sekaligus membantu peningkatan kualitas tenaga kerja secara regional. Hal penting lainnya untuk menghadapi AEC 2015 adalah Indonesia harus mempersiapkan diri secara matang terutama di bidang infrastruktur maupun iklim investasi yang kondusif.
Indonesia nampaknya masih belum siap untuk menyambut AEC 2015 ini, mengingat masih banyaknya hal yang harus negara ini perbaiki.

No comments:

Post a Comment