Pada
tahun 2003, KTT ASEAN ke-9 yang berlangsung di Bali, Indonesia menghasilkan
kesepakatan yang dikenal dengan nama Declaration
of ASEAN Concord II (Bali Concord II). Isinya adalah bahwa negara-negara
anggota ASEAN menyepakati terbentuknya komunitas ASEAN (ASEAN Community). Komunitas ini dibagi dalam tiga bidang, yaitu
bidang keamanan-politik atau ASEAN
Political-Security Community, sosial budaya atau ASEAN Socio-Culture Community, dan yang terakhir adalah dalam
bidang ekonomi yaitu ASEAN Economic
Community. Para pemimpin ASEAN mendeklarasikan
bahwa ASEAN Economic Community (AEC) atau Masyarakat Ekonomi ASEAN seharusnya menjadi tujuan dari integrasi
ekonomi regional 2020. Ini juga merupakan usaha mewujudkan ASEAN Vision 2020 yang berkaitan
dengan tujuan menciptakan kawasan ekonomi ASEAN yang stabil, makmur dan
berdaya-saing tinggi dengan pembangunan ekonomi yang merata yang ditandai
dengan penurunan tingkat kemiskinan dan kesenjangan sosial ekonomi.
Konsep mengenai masyarakat
ekonomi ASEAN ini tertuang jelas dalam ASEAN
Economic Community Blueprint (AEC Blueprint) yang merupakan hasil dari
pertemuan Menteri Ekonomi ASEAN tahun 2006 di Kuala Lumpur, Malaysia. AEC Blueprint
ini memuat empat kerangka utama :
1.
ASEAN sebagai pasar
tunggal dan berbasis produksi tunggal yang didukung dengan elemen aliran bebas
barang, jasa, investasi, tenaga kerja terdidik dan aliran modal yang lebih
bebas.
2. ASEAN sebagai kawasan dengan daya saing ekonomi tinggi, dengan
elemen peraturan kompetisi, perlindungan konsumen, hak atas kekayaan
intelektual, pengembangan infrastuktur, perpajakan, dan e-commerce.
3. ASEAN sebagai kawasan dengan pengembangan ekonomi yang merata
dengan elemen pengembangan usaha kecil dan menengah, prakarsa integrasi ASEAN
untuk negara-negara CMLV(Cambodia, Myanmar, Laos, dan Vietnam).
4.
ASEAN sebagai kawasan
yang terintegrasi secara penuh dengan perekonomian global dengan elemen
pendekatan yang koheren dalam hubungan ekonomi di luar kawasan, dan
meningkatkan peran serta dalam jejaring produksi global.
Jika dilihat dari tujuan
dibentuknya, masyarakat ekonomi ASEAN ini sebenarnya akan menguntungkan semua
negara anggota ASEAN karena akan memperkecil gap pertumbuhan dan kesejahteraan antar negara dan akan berhasil jika
memang semua negara telah siap akan segala sesuatunya, misalnya siap
mengahadapi persaingan yang lebih bebas antar negara ASEAN. Namun jika ada
negara yang belum siap, maka yang terjadi adalah AEC ini malah akan menambah gap antar negara, satu negara tumbuh
sangat pesat sementara negara lainnya yang belum siap bersaing akan tumbuh
dengan sangat lamban. Masalahnya adalah apakah negara Indonesia termasuk
kedalam kategori negara yang telah siap untuk menghadapi masyarakat ekonomi
ASEAN atau mungkin malah sebaliknya. Hal ini harus dilihat dalam beberapa
aspek.
Dalam AEC Blueprint poin pertama misalnya, ASEAN akan menjadi pasar tunggal
dimana nantinya akan terjadi aliran bebas barang, jasa, investasi, dan tenaga
kerja yang mempunyai keahlian antar negara ASEAN. Kenyataan yang saya lihat
terjadi di Indonesia saat ini adalah daya saing industri di Indonesia masih
kurang. Indonesia masih banyak mengekspor bahan baku. Sehingga nilai jualnya
rendah dan memberikan keuntungan yang lebih kecil dibandingkan jika menjual
barang hasil pengolahan atau barang yang sudah jadi (bukan bahan mentah), hal
ini juga sering menyebabkan terjadinya kekurangan bahan baku untuk produksi
industri dalam negeri. Meskipun sudah ada beberapa kebijakan yang mulai
melarang ekspor bahan baku (di industri rotan misalnya), namun hal itu masih
belum cukup. Pemerintah harus lebih menggencarkan lagi pelarangan ekpor bahan
baku ini dan memberikan bantuan kepada produsen dalam negeri (terutama usaha
kecil menengah)untuk mendorong produksi barang agar nantinya barang yang
dihasilkan mempunyai nilai lebih dan mampu bersaing dengan negara lainnya serta
mendorong ekspor barang hasil produksi industri dalam negeri. Selain itu juga, karena
negara-negara ASEAN mempunyai banyak karakteristik lingkungan yang sama , komoditas
unggulan di negara-negara ASEAN pun memiliki kesamaan. Sehingga agar nantinya
mampu menguasai pasar atau setidaknya mampu menarik perhatian konsumen pasar
tunggal ASEAN, maka industri dalam negeri harus pintar berinovasi dan membuat
sesuatu yang berbeda dan unik, namun dengan kualitas yang baik. Nyatanya hingga
saat ini, pasar di Indonesia masih dipenuhi oleh barang-barang dari luar
(misalnya Cina) dan masyarakat lebih tertarik dengan barang-barang tersebut
daripada barang hasil produksi dalam negeri, itu artinya Indonesia masih kalah
bersaing, bahkan di negaranya sendiri.
Dalam hal ketenagakerjaan pun negara ini masih
banyak kekurangan. Selama ini, tenaga kerja dari Indonesia yang banyak keluar
adalah tenga kerja kasar bukan tenaga kerja ahli. Untuk menghadapi AEC ini, Indonesia
kini mulai mendorong berdirinya lembaga-lembaga independen/institusi nasional
seperti Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) maupun Badan Standardisasi
Nasional (BSN), dan Balai Latihan Kerja (BLK) untuk mengawasi dan meningkatkan
kualitas sumber daya manusianya, sekaligus membantu peningkatan kualitas tenaga
kerja secara regional. Hal penting lainnya untuk
menghadapi AEC 2015 adalah Indonesia harus mempersiapkan
diri secara matang terutama di bidang infrastruktur maupun iklim investasi yang
kondusif.
Indonesia nampaknya masih belum siap untuk
menyambut AEC 2015 ini, mengingat masih banyaknya hal yang harus negara
ini perbaiki.
No comments:
Post a Comment